Minggu, 29 April 2012
Radioaktivitas pertama kali ditemukan pada tahun 1896 oleh ilmuwan Perancis Henri Becquerel ketika sedang bekerja dengan material fosforen.
Material semacam ini akan berpendar di tempat gelap setelah
sebelumnya mendapat paparan cahaya, dan dia berfikir pendaran yang
dihasilkan tabung katoda oleh sinar-X
mungkin berhubungan dengan fosforesensi. Karenanya ia membungkus
sebuah pelat foto dengan kertas hitam dan menempatkan beragam
material fosforen diatasnya. Kesemuanya tidak menunjukkan hasil
sampai ketika ia menggunakan garam uranium. Terjadi bintik hitam pekat pada pelat foto ketika ia menggunakan garam uranium tesebut.
Tetapi
kemudian menjadi jelas bahwa bintik hitam pada pelat bukan terjadi
karena peristiwa fosforesensi, pada saat percobaan, material dijaga
pada tempat yang gelap. Juga, garam uranium nonfosforen dan bahkan
uranium metal dapat juga menimbulkan efek bintik hitam pada pelat.
Partikel
Alfa tidak mampu menembus selembar kertas, partikel beta tidak mampu
menembus pelat alumunium. Untuk menghentikan gamma diperlukan
lapisan metal tebal, namun karena penyerapannya fungsi eksponensial
akan ada sedikit bagian yang mungkin menembus pelat metal. Pada
awalnya tampak bentuk radiasi yang baru ditemukan ini mirip dengan
penemuan sinar-X. Akan tetapi, penelitian selanjutnya yang dilakukan
oleh Becquerel, Marie Curie, Pierre Curie, Ernest Rutherford dan ilmuwan lainnya menemukan
bahwa radiaktivitas jauh lebih rumit ketimbang sinar-X. Beragam
jenis peluruhan bisa terjadi.
Sebagai contoh, ditemukan bahwa medan listrik atau medan magnet dapat memecah emisi radiasi menjadi tiga sinar. Demi memudahkan penamaan, sinar-sinar tersebut diberi nama sesuai dengan alfabet yunani yakni alpha, beta, dan gamma, nama-nama tersebut masih bertahan hingga kini. Kemudian dari arah gaya elektromagnet, diketahui bahwa sinar alfa mengandung muatan positif, sinar beta bermuatan negatif, dan sinar gamma bermuatan netral. Dari
besarnya
arah pantulan, juga diketahui bahwa partikel alfa jauh lebih berat
ketimbang partikel beta. Dengan melewatkan sinar alfa melalui membran
gelas tipis dan menjebaknya dalam sebuah tabung lampu neon membuat para peneliti dapat mempelajari spektrum emisi dari gas yang dihasilkan, dan membuktikan bahwa partikel alfa kenyataannya adalah sebuah inti atom helium. Percobaan lainnya menunjukkan kemiripan antara radiasi beta dengan sinar katoda serta kemiripan radiasi gamma dengan sinar-X.
Para peneliti ini juga menemukan bahwa banyak unsur kimia lainnya yang mempunyai isotop radioaktif. Radioaktivitas juga memandu Marie Curie untuk mengisolasi radium dari barium; dua buah unsur yang memiliki kemiripan sehingga sulit untuk dibedakan.
Dewasa
ini di beberapa negara maju pemanfaatan tenaga nuklir di berbagai
bidang kehidupan masyarakat, seperti di bidang penelitian, pertanian,
kesehatan, industri, dan energi sudah begitu pesat, maka sudah
sewajarnya potensi tenaga nuklir yang cukup besar tersebut
dikembangkan dan dimanfaatkan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Namun, di samping manfaatnya yang begitu besar tenaga nuklir juga
mempunyai potensi bahaya radiasi terhadap pekerja, anggota masyarakat,
dan lingkungan hidup apabila dalam pemanfaatan tenaga nuklir,
ketentuan-ketentuan tentang keselamatan nuklir tidak diperhatikan dan
tidak diawasi dengan sebaik-baiknya.
Pembinaan dan pengembangan kemampuan sumber daya
manusia adalah syarat mutlak dalam rangka mendukung upaya
pemanfaatan tenaga nuklir dan pengawasannya sehingga pemanfaatan
tenaga nuklir benar-benar meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan
tingkat keselamatan yang tinggi. Pembinaan dan pengembangan ini
dilakukan juga untuk meningkatkan disiplin dalam mengoperasikan
instalasi nuklir dan menumbuhkembangkan
budaya keselamatan. Zat radio aktif adalah
setiap zat yang memancarkan radiasi pengion dengan aktivitas jenis
lebih besar daripada 70 kBq/kg atau 2 nCi/g (tujuh puluh kilobecquerel
per kilogram atau dua nanocurie per gram). Angka
70 kBq/kg (2 nCi/g) tersebut merupakan patokan dasar untuk suatu zat
dapat disebut zat radioaktif pada umum-nya yang ditetapkan
berdasarkan ketentuan dari Badan Tenaga Atom Internasional
(International Atomic Energy Agency). Namun, masih terdapat beberapa
zat yang walaupun mempunyai aktivitas jenis lebih rendah daripada
batas itu dapat dianggap sebagai zat radioaktif karena tidak mungkin
ditentukan batas yang sama bagi semua zat mengingat sifat
masing-masing zat tersebut berbeda.
Pengertian
atau arti definisi pencemaran zat radioaktif adalah suatu pencemaran
lingkungan yang disebabkan oleh debu radioaktif akibat terjadinya
ledakan reaktor-reaktor atom serta bom atom.
Limbah radioaktif adalah zat radioaktif dan bahan serta peralatan
yang telah terkena zat radioaktif atau menjadi radioaktif karena
pengoperasian instalasi nuklir yang tidak dapat digunakan lagi. yang
paling berbahaya dari pencemaran radioaktif seperti nuklir adalah
radiasi sinar alpha, beta dan gamma yang sangat membahayakan makhluk
hidup di sekitarnya. Selain itu partikel-partikel neutron yang
dihasilkan juga berbahaya. Zat radioaktif pencemar lingkungan yang
biasa ditemukan adalah 90SR penyebab kanker tulang dan 131J.
Apabila
ada makhluk hidup yang terkena radiasi atom nuklir yang berbahaya
biasanya akan terjadi mutasi gen karena terjadi perubahan struktur
zat serta pola reaksi kimia yang merusak sel-sel tubuh makhluk hidup
baik tumbuh-tumbuhan maupun hewan atau binatang.
Efek
serta Akibat yang ditimbulkan oleh radiasi zat radioaktif pada umat
manusia seperti berikut di bawah ini : Pusing-pusing, Nafsu makan
berkurang atau hilang, Terjadi diare, Badan panas atau demam, Berat
badan turun, Kanker darah atau leukimia, Meningkatnya denyut jantung
atau nadi
Label: Kimia XII
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar